The Moderasi beragama sebagai paradigma baru pendidikan Islam: Strategi menangkal polarisasi sosial diera digital dan post-Truth
DOI:
https://doi.org/10.64677/ppai.v3i1.406Kata Kunci:
Era Digital, Moderasi Beragama, Pendidikan Islam, Polarisasi Sosial, Post-TruthAbstrak
Era digital dan fenomena pasca-kebenaran telah menciptakan tantangan baru bagi pendidikan Islam, di mana semakin sulit untuk mengendalikan distorsi narasi keagamaan dan polarisasi sosial di dunia maya. Krisis otoritas keagamaan dan penyebaran misinformasi menuntut paradigma baru dalam sistem pendidikan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis relevansi moderasi keagamaan sebagai landasan baru bagi pendidikan Islam dalam memerangi strategi segregasi sosial di era disrupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi bibliografi kualitatif yang secara kritis menganalisis berbagai publikasi akademis, kebijakan pemerintah, dan fenomena sosial kontemporer.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan moderasi keagamaan sebagai paradigma pendidikan membutuhkan tiga strategi pengajaran utama. Pertama, mengintegrasikan nilai-nilai wasatiyah (keadilan beragama) melalui metodologi pembelajaran yang menyenangkan dan dialog aktif untuk mengembangkan pemikiran kritis siswa terhadap narasi ekstremis. Kedua, memperkenalkan literasi digital berdasarkan nilai-nilai kenabian dan etika komunikasi Islami (kalamu ma’rufan) sebagai penyaring informasi di jejaring sosial. Ketiga, untuk memperkuat ekosistem pendidikan inklusif melalui kolaborasi antara lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa transformasi moderasi keagamaan ke dalam paradigma baru bukan hanya tindakan pencegahan tetapi juga transformasi pedagogis yang krusial untuk menciptakan masyarakat yang tangguh secara digital, melek huruf, dan tangguh secara nasional dalam kompleksitas era pasca-kebenaran.
Unduhan
Referensi
Abidin, Z. (2023). Ekosistem pendidikan moderat: Kolaborasi sekolah, keluarga, dan masyarakat. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Anwar, M. S. (2024). Manajemen konflik dan strategi inklusivitas di lembaga pendidikan Islam. Jurnal Administrasi Pendidikan Islam, 6(1), 45-58.
Arif, M., dkk. (2025). Epistemologi moderasi beragama: Sinergi kecerdasan spiritual dan sosial di era global. Jurnal Pendidikan Islam Kontemporer, 10(2),112-130.
Assingkily, M. S. (2021). Metode penelitian kepustakaan: Analisis tekstual dalam studi Islam. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Fahri, M., & Zainuri, A. (2024). Metodologi joyful learning dan dialog aktif dalam penanaman nilai wasathiyah. Jurnal Inovasi Pembelajaran, 12(1), 88-102.
Fahrudi, A. (2021). Pertahanan budaya dan spiritual melalui pendidikan Islam inklusif. Jurnal Sosiologi Agama, 15(2), 175-190.
Fakhri, J. (2022). Teknik dokumentasi digital dan pemanfaatan database akademik dalam library research. Jurnal Metodologi Penelitian, 4(3), 201-215.
Habibi, M. (2024). Dampak polarisasi sosial terhadap kualitas demokrasi dan stabilitas nasional. Jurnal Politik dan Keamanan, 9(1), 30-45.
Hanafi, dkk. (2020). Internalisasi nilai toleransi dan kemanusiaan pada institusi pendidikan Islam. Jurnal Karakter dan Kebangsaan, 7(2), 150-165.
Hidayat, A. (2021). Distorsi narasi keagamaan dan fenomena post-truth di media digital. Jurnal Komunikasi Islam, 11(1), 12-28.
Hidayat, S., & Aziz, F. (2024). Strategi ofensif konten kreatif dalam melawan narasi radikal di ruang siber. Jurnal Media dan Dakwah, 8(2), 210-225.
Latif, H., & Anwar, K. (2024). Indonesia sebagai laboratorium perdamaian dunia: Studi moderasi beragama. Jurnal Studi Global, 13(1), 55-72.
Lestari, P. (2024). Tabayyun digital: Komplementer kurikulum pendidikan agama di era disrupsi. Jurnal Kurikulum dan Pembelajaran, 5(2), 134-148.
Ma'arif, S. (2021). Politisasi identitas dan hilangnya ruang dialog inklusif di media sosial. Jurnal Sosiologi Agama, 15(1), 40-55.
Mahrus, dkk. (2021). Literasi digital berbasis nilai profetik sebagai filter informasi. Jurnal Teknologi Pendidikan Islam, 9(3), 198-212.
Misrawi, Z. (2020). Moderasi Islam Nusantara: Melawan radikalisme dengan kearifan lokal. Jakarta: Kompas Penerbit Buku.
Muhtar, T., & Susanto, A. (2023). Kesiapan guru dalam integrasi moderasi beragama pada materi ajar. Jurnal Pendidikan Guru, 11(2), 170-185.
Mustari, M. (2023). Analisis data kualitatif: Prosedur dan teknik reduksi dalam riset pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nafiah, U. (2023). Mediatisasi agama dan munculnya fenomena agama instan di media sosial. Jurnal Riset Keagamaan, 17(1), 22-38.
Nasution, R. (2021). Problem-based learning sebagai strategi membangun berpikir kritis siswa. Jurnal Pedagogik Islam, 8(4), 310-325.
Nurhadi, M. (2022). Peran pendidik dalam mengarahkan algoritma digital siswa ke konten moderat. Jurnal Literasi Digital, 6(2), 142-156.
Prasetyo, D. (2026). Konsistensi kebijakan moderasi beragama dalam menjaga kedaulatan digital. Jurnal Hukum dan Pendidikan, 14(1), 15-29.
Pratama, B. (2023). Dikotomi keilmuan dan gagapnya pendidikan agama merespons isu sosial-politik. Jurnal Integrasi Ilmu, 7(1), 80-95.
Rahmawati, I. (2022). Keterbatasan kompetensi digital guru sebagai agen moderasi beragama. Jurnal Kepemimpinan Instruksional, 5(3), 205-218.
Saputra, W. (2021). Krisis otoritas keagamaan dan pergeseran rujukan ilmu di era digital. Jurnal Teologi Kontemporer, 12(2), 160-174.
Sholeh, M. (2023). Kalamun ma'rufan: Etika komunikasi islam dalam menangkal hoaks. Jurnal Etika dan Budaya, 10(1), 44-59.
Subchi, dkk. (2022). Muwathanah dan identitas muslim moderat dalam stabilitas nasional. Jurnal Harmoni Sosial, 9(2), 120-135.
Sutrisno, E. (2021). Aktualisasi nilai wasathiyah dalam rekonstruksi kurikulum pendidikan Islam. Jurnal Studi Islam, 18(1), 35-50.
Suwardi, K. (2024). Uji keabsahan data: Triangulasi dan validasi dalam penelitian sosiologi agama. Surabaya: Bina Ilmu.
Wijaya, T. (2022). Strategi penguatan moderasi beragama untuk menangkal polarisasi sosial. Jurnal Paradigma Pendidikan, 4(2), 101-115.
Zahra, L. (2025). Akses referensi otoritatif melalui integrasi teknologi dalam pendidikan Islam. Jurnal Perpustakaan dan Informasi, 11(1), 77-90.
Zulkifli, M. (2022). Deteksi infiltrasi radikalisme hibrida di lembaga pendidikan. Jurnal Keamanan Nasional, 8(3), 245-260.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nabilla Rizki Syawali, Muti'a, Herlini Puspika Sari

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





