Peer Review Process
Semua naskah yang dikirimkan ke: Jurnal Pendidikan Agama Islam Al Ikhlas akan melalui proses peer review yang ketat untuk memastikan kualitas dan validitas penelitian yang diterbitkan. Proses peninjauan dilakukan oleh para ahli di bidang studi terkait, yang mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, dan relevansi dengan fokus serta ruang lingkup jurnal.
- Evaluasi awal: Setelah naskah diterima, dewan editor akan melakukan peninjauan awal untuk memastikan bahwa naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta memenuhi persyaratan publikasi. Naskah yang tidak memenuhi kriteria ini akan ditolak tanpa melalui tahap review lebih lanjut. Naskah dengan tingkat kemiripan lebih dari 30% akan ditolak pada tahap ini. Tim editorial juga akan memeriksa format penulisan dan gaya sitasi sesuai dengan panduan penulis. Jika belum sesuai, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki dan dikirim ulang. Jika disetujui, naskah akan diteruskan kepada reviewer.
- Penunjukan reviewer: Dewan editor akan memilih tiga reviewer independen yang ahli dalam bidang studi terkait dan berpengalaman di area penelitian yang dibahas dalam naskah. Reviewer tidak mengetahui identitas penulis (blinded), dan penulis juga tidak mengetahui identitas reviewer. Nama penulis, ucapan terima kasih, serta referensi terkait kontribusi penulis harus dihapus dari naskah dan dimasukkan ke berkas Title Page. Editor yang ditunjuk akan mengirimkan undangan kepada reviewer yang berasal dari institusi berbeda dengan penulis. Reviewer akan mempertimbangkan undangan tersebut berdasarkan keahlian ilmiah, potensi konflik kepentingan, dan kriteria relevan lainnya. Jurnal berkomitmen menetapkan reviewer dalam waktu maksimal dua minggu.
- Proses review: Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, validitas, dan relevansi dengan bidang kajian. Reviewer biasanya diberikan waktu dua minggu untuk menyelesaikan penilaian. Mereka akan memberikan umpan balik konstruktif kepada penulis untuk memperbaiki naskah, dan dapat merekomendasikan penerimaan, penolakan, atau revisi.
- Keputusan: Editor-in-chief akan memutuskan apakah naskah diterima, ditolak, atau memerlukan revisi berdasarkan masukan dari reviewer serta kesesuaian naskah dengan ketentuan publikasi. Jika komentar reviewer sangat berbeda, editor akademik dapat menunjuk reviewer tambahan sebelum mengambil keputusan akhir. Keputusan (ditolak, diterima, atau perlu revisi besar/kecil) akan dikirimkan kepada penulis melalui sistem online beserta komentar reviewer yang bersifat anonim. Rata-rata waktu dari pengiriman hingga keputusan pertama adalah satu bulan, sedangkan dari penerimaan hingga publikasi memakan waktu 2–4 minggu.
- Proses revisi: Jika naskah diterima dengan revisi, penulis diminta memperbaiki naskah sesuai masukan reviewer dan mengirimkannya kembali untuk peninjauan ulang. Pengiriman ulang harus dilengkapi dengan naskah revisi yang diberi penanda perubahan (highlighted changes) dan surat tanggapan (rebuttal letter). Waktu revisi untuk revisi minor adalah dua minggu, sedangkan revisi mayor adalah empat minggu. Revisi mayor akan melalui proses peninjauan kedua oleh reviewer yang sama, sedangkan revisi minor mungkin tidak memerlukan peninjauan ulang.
- Publikasi: Setelah naskah diterima untuk diterbitkan, penulis diminta mengirimkan versi final untuk disunting (copyediting) dan diformat sebelum dipublikasikan dalam jurnal.