Etika Publikasi
Jurnal Al-Ikhlas: Jurnal Pendidikan Agama Islam berkomitmen untuk menegakkan standar etika publikasi ilmiah yang tinggi guna menjamin integritas akademik dan kualitas karya ilmiah yang diterbitkan. Pernyataan etika publikasi ini disusun dengan mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yaitu penulis, editor, reviewer, dan penerbit.
1. Etika Penulis
Penulis wajib:
-
Menyajikan naskah orisinal, bebas dari plagiarisme, fabrikasi, dan falsifikasi data
-
Menjamin bahwa naskah belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diproses di jurnal lain
-
Mencantumkan sumber rujukan secara benar dan lengkap
-
Menyertakan hanya pihak yang berkontribusi signifikan sebagai penulis
-
Mengungkapkan konflik kepentingan jika ada
-
Bersedia melakukan revisi sesuai masukan reviewer dan editor
2. Etika Editor
Editor bertanggung jawab untuk:
-
Mengambil keputusan penerbitan secara objektif, independen, dan adil
-
Menyelenggarakan proses peer-review yang transparan dan profesional
-
Menjaga kerahasiaan identitas penulis dan isi naskah
-
Menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan naskah
-
Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika publikasi sesuai prosedur
3. Etika Reviewer
Reviewer berkewajiban untuk:
-
Melakukan penilaian secara obyektif, konstruktif, dan tepat waktu
-
Menjaga kerahasiaan naskah yang ditelaah
-
Memberikan masukan yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas artikel
-
Mengungkapkan konflik kepentingan jika ada
-
Tidak menggunakan informasi dalam naskah untuk kepentingan pribadi
4. Etika Penerbit
Penerbit bertanggung jawab untuk:
-
Menjamin independensi dan integritas proses editorial
-
Mendukung penerapan standar etika publikasi ilmiah
-
Mengelola jurnal secara profesional dan berkelanjutan
-
Menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan etika akademik
5. Penanganan Pelanggaran Etika
Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk plagiarisme, publikasi ganda, dan manipulasi data, akan ditangani sesuai dengan pedoman COPE. Jurnal berhak menolak naskah, membatalkan proses publikasi, atau menarik (retract) artikel yang terbukti melanggar etika publikasi.
