Open Access Policy

Jurnal Pendidikan Agama Islam Al Ikhlas menerapkan kebijakan akses terbuka penuh terhadap seluruh konten yang diterbitkan. Hal ini berarti semua artikel dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, dan digunakan kembali oleh siapa saja tanpa biaya, baik untuk tujuan akademis maupun non-komersial, dengan tetap mencantumkan sumber dan penulis secara benar.

Kebijakan ini diambil untuk mendukung pertukaran pengetahuan secara global dan memperluas pemanfaatan hasil penelitian di bidang Pendidikan Agama Islam, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, akademisi, peneliti, dan praktisi pendidikan.